Kantor Urusan Agama Kecamatan berfungsi/bertugas membantu sebagian tupoksi Kementerian Agama Kab/Tingkat Kota, yaitu dalam hal melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang Urusan Agama Islam.Dalam melaksanakan tugasnya KUA menyelenggarakan fungsi penjabaran dan pelaksanaan kebijaksanaan teknis di bidang kepenghuluan, pengembangan keluarga sakinah, produk halal, ibadah sosial, dan pengembangan kemitraan umat Islam, serta penyiapan bahan pelayanan dan bimbingan di bidang urusan agama Islam.
KUA Kec. Ulee Kareng - Kota Banda Aceh saat ini dipimpin oleh Muhammad Iqbal, S.Ag. MH dengan staf dan pembagian tugasnya sebagai berikut :
JOB DESCRIPTION / URAIAN TUGAS KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
KECAMATAN ULEE KARENG - KOTA BANDA
ACEH
A. Nama :
M. Iqbal, S.Ag., M.H.
NIP : 19740911 200212 1 001
Pangkat/Gol : Penata (III/c).
Jabatan : Kepala KUA Kec. Ulee Kareng
Tugas
:
- Mengkoordinasikan semua kegiatan
yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KUA sebagai pelaksana teknis
Kementerian Agama.
- Membimbing dan melaksanakan
pernikahan/kepenghuluan dan rujuk
- Menandatangani Akta Nikah, akta
Rujuk serta surat
penting lainnya
- Melakukan pembinaan, penasehatan
serta penyelesaian kasus rumah tangga
- Melaksanakan pembinaan dan
pengawasan terhadap imam Kelurahan / Gampong dan imam meunasah.
- Melakukan pembinaan dan
pengawasan kerukunan antar umat beragama.
- Membina LPTQ dan LP2A tingkat
kecamatan.
- Melakukan pengawasan terhadap
Nazir dan tanah wakaf.
- Membuat Akta Ikrar Wakaf/AIW
- Melakukan koordinasi dan
penguatan kelembagaan agama Islam dengan unsur Muspika lainnya
B. Nama :
T. Abd Salam. S.Pd.i
NIP : 195980925 197903 1 001
Pangkat/Gol :
Penata Tk I ( III/d )
Jabatan :
Staf KUA Kec. Ulee Kareng
Tugas
:
- Melakukan pendataan dan pembinaan terhadap penyuluh agama
Islam.
- Melakukan pendataan Majelis Ta’lim,
TPA/TPQ dan pondok pesantren/dayah.
- Melakukan penggandaan data/ foto
copy.
- Membantu legalisir buku nikah
- Membantu pengiriman barang/ surat keluar.
- Membersihkan area dalam dan luar
kantor.
- Membersihkan barang habis pakai.
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya
yang diberikan oleh kepala kantor
C. Nama :
Munir, S.Ag
NIP : 197707062005011010
Pangkat/Gol : Penata
(III/c).
Jabatan : Penghulu KUA
Kec. Ulee Kareng.
Tugas
:
- Melaksanakan tugas kepenghuluan
- Pelaksanaan pernikahan dan
bimbingan pengantin
- Pemeriksaan dan memferifikasi
data pengantin dan wali nikah
- Membuat laporan bulanan setiap
akhir bulan dan membuat absensi pegawai setiap awal bulan
- Mengonsep dan memproses surat keluar yang
perlu ditindaklanjuti
- Melakukan pembinaan ibadah sosial
dan keluarga sakinah
- Membuat data statistik
kependudukan dan data lainnya.
- Membuat rekomendasi nikah
- Menulis buku akta nikah
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya
yang diberikan oleh kepala kantor
D. Nama :
Nilawati
NIP : 19660705 200312 2 001
Pangkat/Gol : Pengatur Muda Tk. 1 ( II/b )
Jabatan : Staf KUA Kec. Ulee Kareng.
Tugas
:
- Bendahara DIPA dan DIPA NR
- Pemegang Kas Harian.
- Membuat Laporan Keuangan/Kas
kepada kepala setiap bulan
- Mengisi Blangko SSBP bagi Catin
yang telah mendaftar dan menyetor ke URAIS.
- Membuat laporan keuangan Majalah
Perkawinan.
- Menerima Pendaftaran nikah
- Membenahi administrasi
perkantoran dan mengarsip surat-surat dengan baik dan benar.
- Membantu menertibkan sibir buku
nikah.
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya
yang diberikan oleh kepala kantor.
.
NIP : 19730608 200501 1 003
Pangkat/Gol :
Pengatur Muda Tk. 1 ( II/b )
Jabatan :
Staf KUA Kec. Ulee Kareng
Tugas
:
- Mengurus keperluan penggandaan/
foto copy administrasi perkantoran.
- Melakukan perbaikan/ service terhadap Barang
inventaris kantor.
- Menangani logistik/ konsumsi
pegawai dan dokumentasi
- Mengurus dan mengelola
barang inventaris kantor
- Mengurus pengiriman surat menyurat.
- Membuat papan data statistik
kependudukan, NR, haji, zakat dan wakaf.
- Membantu membuat daftar
pengumuman catin / NC
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya
yang diberikan oleh kepala kantor
F. Nama : Dra.
Salwa
NIP : Pegawai Bakti
Pangkat/Gol : -
Jabatan :
Staf KUA Kec. Ulee Kareng
Tugas
:
- Bendaharawan non rutin
- Menulis Buku Akta Nikah
- Membantu Membuat Rekomendasi
Pindah Nikah.
- Membantu membuat pengumuman
nikah/NC.
- Membersihkan areal dalam dan luar
kantor.
- Menjaga kebersihan, kerapian dan
keindahan kantor.
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya
yang diberikan oleh kepala kantor
G. Nama : Nur Mawaddah, SHI
NIP : Pegawai Bakti
Pangkat/Gol : -
Jabatan : Staf
KUA Kec. Ulee Kareng
Tugas
:
- Menangani Legelisir Foto Copy
Buku Nikah.
- Membersihkan area dalam dan luar
kantor.
- Menyiapkan Rekomendasi Pindah Nikah.
- Membantu merapikan berkas dan
data NR.
- Menjaga kebersihan, kerapian dan
keindahan dalam dan luar kantor.
- Membersihkan barang habis pakai.
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya
yang diberikan oleh kepala kantor
H. Tenaga Bakti
1.
Membantu pelaksanaan tugas administrasi, persuratan, dan
pengarsipan;
2.
Membantu proses penulisan NB Catin, buku akta, dan
data-data lain;
3.
Membantu penerimaan tamu dan pelayanan lain;
4.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh kepala KUA.
I. Tenaga Penyuluh Fungsional
1.
Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan agama Islam;
2.
Mendata Majlis Taklim, TPA/TPQ, Masjid, Meunasah,
Mushalla, Penyuluh Agama Desa/ Gampong, Imam/Tengku Gampong, dan lain-lain;
3.
Membantu pelayanan di bidang penyuluhan keluarga sakinah;
4.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.