KUA Kec. Ulee Kareng - Kota Banda Aceh saat ini dipimpin oleh Muhammad Iqbal, S.Ag. MH dengan staf dan pembagian tugasnya sebagai berikut :
JOB DESCRIPTION / URAIAN TUGAS KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
KECAMATAN ULEE KARENG - KOTA BANDA
ACEH
NIP : 19740911 200212 1 001
Pangkat/Gol : Penata (III/c).
Jabatan : Kepala KUA Kec. Ulee Kareng
Tugas
:
- Mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KUA sebagai pelaksana teknis Kementerian Agama.
- Membimbing dan melaksanakan pernikahan/kepenghuluan dan rujuk
- Menandatangani Akta Nikah, akta Rujuk serta surat penting lainnya
- Melakukan pembinaan, penasehatan serta penyelesaian kasus rumah tangga
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap imam Kelurahan / Gampong dan imam meunasah.
- Melakukan pembinaan dan pengawasan kerukunan antar umat beragama.
- Membina LPTQ dan LP2A tingkat kecamatan.
- Melakukan pengawasan terhadap Nazir dan tanah wakaf.
- Membuat Akta Ikrar Wakaf/AIW
- Melakukan koordinasi dan penguatan kelembagaan agama Islam dengan unsur Muspika lainnya
NIP : 195980925 197903 1 001
Pangkat/Gol :
Penata Tk I ( III/d )
Jabatan :
Staf KUA Kec. Ulee Kareng
Tugas
:
- Melakukan pendataan dan pembinaan terhadap penyuluh agama Islam.
- Melakukan pendataan Majelis Ta’lim, TPA/TPQ dan pondok pesantren/dayah.
- Melakukan penggandaan data/ foto copy.
- Membantu legalisir buku nikah
- Membantu pengiriman barang/ surat keluar.
- Membersihkan area dalam dan luar kantor.
- Membersihkan barang habis pakai.
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh kepala kantor
NIP : 197707062005011010
Pangkat/Gol : Penata
(III/c).
Jabatan : Penghulu KUA
Kec. Ulee Kareng.
Tugas
:
- Melaksanakan tugas kepenghuluan
- Pelaksanaan pernikahan dan bimbingan pengantin
- Pemeriksaan dan memferifikasi data pengantin dan wali nikah
- Membuat laporan bulanan setiap akhir bulan dan membuat absensi pegawai setiap awal bulan
- Mengonsep dan memproses surat keluar yang perlu ditindaklanjuti
- Melakukan pembinaan ibadah sosial dan keluarga sakinah
- Membuat data statistik kependudukan dan data lainnya.
- Membuat rekomendasi nikah
- Menulis buku akta nikah
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh kepala kantor
NIP : 19660705 200312 2 001
Pangkat/Gol : Pengatur Muda Tk. 1 ( II/b )
Jabatan : Staf KUA Kec. Ulee Kareng.
Tugas
:
- Bendahara DIPA dan DIPA NR
- Pemegang Kas Harian.
- Membuat Laporan Keuangan/Kas kepada kepala setiap bulan
- Mengisi Blangko SSBP bagi Catin yang telah mendaftar dan menyetor ke URAIS.
- Membuat laporan keuangan Majalah Perkawinan.
- Menerima Pendaftaran nikah
- Membenahi administrasi perkantoran dan mengarsip surat-surat dengan baik dan benar.
- Membantu menertibkan sibir buku nikah.
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh kepala kantor.
.
NIP : 19730608 200501 1 003
Pangkat/Gol :
Pengatur Muda Tk. 1 ( II/b )
Jabatan :
Staf KUA Kec. Ulee Kareng
Tugas
:
- Mengurus keperluan penggandaan/ foto copy administrasi perkantoran.
- Melakukan perbaikan/ service terhadap Barang inventaris kantor.
- Menangani logistik/ konsumsi pegawai dan dokumentasi
- Mengurus dan mengelola barang inventaris kantor
- Mengurus pengiriman surat menyurat.
- Membuat papan data statistik kependudukan, NR, haji, zakat dan wakaf.
- Membantu membuat daftar pengumuman catin / NC
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh kepala kantor
NIP : Pegawai Bakti
Pangkat/Gol : -
Jabatan :
Staf KUA Kec. Ulee Kareng
Tugas
:
- Bendaharawan non rutin
- Menulis Buku Akta Nikah
- Membantu Membuat Rekomendasi Pindah Nikah.
- Membantu membuat pengumuman nikah/NC.
- Membersihkan areal dalam dan luar kantor.
- Menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan kantor.
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh kepala kantor
NIP : Pegawai Bakti
Pangkat/Gol : -
Jabatan : Staf
KUA Kec. Ulee Kareng
Tugas
:
- Menangani Legelisir Foto Copy Buku Nikah.
- Membersihkan area dalam dan luar kantor.
- Menyiapkan Rekomendasi Pindah Nikah.
- Membantu merapikan berkas dan data NR.
- Menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan dalam dan luar kantor.
- Membersihkan barang habis pakai.
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh kepala kantor
H. Tenaga Bakti
1.
Membantu pelaksanaan tugas administrasi, persuratan, dan
pengarsipan;
2.
Membantu proses penulisan NB Catin, buku akta, dan
data-data lain;
3.
Membantu penerimaan tamu dan pelayanan lain;
4.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh kepala KUA.
I. Tenaga Penyuluh Fungsional
1.
Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan agama Islam;
2.
Mendata Majlis Taklim, TPA/TPQ, Masjid, Meunasah,
Mushalla, Penyuluh Agama Desa/ Gampong, Imam/Tengku Gampong, dan lain-lain;
3.
Membantu pelayanan di bidang penyuluhan keluarga sakinah;
4.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
pembagian tugasnya siiip....! kepala KUA Dusun Selatan Kalteng Agus Salim, S.Ag, MHI
BalasHapusGood job,,,,
BalasHapus