Menyahuti Perdirjen. Bimas Islam Kementerian Agama Nomor DJ. II/491 Tahun 2009 Tanggal 10 Desember 2009 tentang Kursus Calon Pengantin, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulee Kareng selalu mengadakan bimbingan dan kursus calon pengantin bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. biasanya kegiatan tersebut diadakan seminggu sebelum pelaksanaan aqad nikah, untuk memberikan pengetahuan dan arahan kepada pengantin tentang kehupan berumah tangga. materi penyampaiannya diberikan oleh penghulu berupa materi tentang Hak dan Kewajiban Suami Isteri, Fiqih Munakahat, Peraturan Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, Pengetahuan Agama/Ibadah & Do'a Harian dan Psikologi Keluarga. selain berupa bimbingan acara tersebut juga sebagai bentuk verifikasi data pasangan yang menikah dengan memeriksa keabsahan data calon mempelai dan wali nikah yang tertera dalam bentuk NB (daftar pemeriksaan nikah) yang mencakup data calon Suami dan asal usaulnya, Calon Istri dan statusnya serta yang berhak menjadi Wali nikah dalam pernikahan tersebut.
Selain itu yang terpenting adalah mengajarkan para calon pengantin untuk melafalkan ijab dan kabul supaya pas hari pelaksanan nikah pengantin sudah lancar dan tidak perlu mengulang sampe beberapa kali, karena ijab kabul sangat sakral dan berkaitan dengan syariat yang menentukan sah atau tidaknya sebuah akad nikah.
emperor casino【VIP】sportycasino slots free
BalasHapus【 WELCOME TO PLAY】网网网网】⭐ slot machine game online online free casino slot online casino sultan casino【WG98.vip】⭐ 제왕 카지노 코드 bingo slots online free.